AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tepat di HUT ke-446 Kota Ambon, Selasa (7/9/2021) Pemerintah Kota Ambon resmi memberlakukan tarif baru angkutan kota (Angkot).
Kenaikan tarif baru berdasarkan keputusan Wali kota Ambon nomor 613 tanggal 7 September 2021 tentang penyesuaian tarif angkutan jalan untuk penumpang umum kelas ekonomi di Kota Ambon.
BACA JUGA:
Peduli Lingkungan, Lantamal Ambon Tanam 200 Bibit Mangrove di Pantai Halong – sentraltimur.com
New Normal Blitar Aktivitas Mulai Longgar – kliktimes.com
Terdapat 63 trayek di Kota Ambon, seluruhnya naik bervariasi sesuai jarak tempuh. Harga angkot terkini mulai dari Rp 3.500 sampai dengan tertinggi Rp 9.000 untuk penumpang umum. Sementara khusus pelajar dan mahasiswa mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 4.500.
Wali Kota Sampaikan Maaf
Kenaikan tarif baru ini, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas kebijakan menaikkan tarif angkot.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Ambon saya meminta maaf, karena hari ini kenaikan tarif angkot mulai berlaku,” kata Richard.
Keputusan menaikkan tarif angkot berlaku setelah kebijakan nasional menghapus BBM jenis premium di SPBU di Kota Ambon.
Kebijakan itu pun berdampak pada para sopir Angkot yang akhirnya memilih BBM jenis pertalite yang harganya lebih mahal. Hasil rasionalisasi Pemkot Ambon kenaikan tarif baru berkisar mulai Rp 800 hingga Rp 1.200 per penumpang.
Kenaikan tarif ini disambut gembira sopir Angkot di Ambon. “Harus begitu karena kita beli pertalite jauh lebih mahal. Pemerintah juga harus pikir nasib kita,” kata Ongen, sopir angkot jurusan LIN III.
Respon berbeda datang dari mahasiswa yang menolak kebijakan pemkot Ambon tersebut. “Saya tidak setuju karena masyarakat masih hidup susah termasuk kita mahasiswa. Masih pandemi harusnya pemkot memikirkan hal itu bukan hanya memikirkan sopir dan pengusaha angkot,” kata Arifin, seorang mahasiswa di Ambon. (ANA)




