banner 728x250

Taufiq Latukau Provokasi Warga Tolak Investasi PT SIM di SBB

PROVOKASI WARGA
Taufiq Latukau (mengenakan sweater dan kacamata) bersama sekelompok warga dusun Pelita Jaya, desa Eti, kabupaten Seram Barat, mengadang pembukaan lahan oleh PT. Spice Island Maluku, Selasa (8/7/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Taufiq Latukau diduga memprovokasi sekelompok warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kabupaten Seram Barat (SBB), Maluku, menolak pembukaan lahan oleh PT. Spice Island Maluku (SIM).

Lokasi lahan merupakan tanah adat milik Desa Eti dan marga Olczewski yang telah dibebaskan untuk digunakan oleh PT. SIM menanam pisang abaka. PT SIM tidak hanya membudidayakan, tetapi juga mengolah serat pisang abaka menjadi bahan baku untuk berbagai keperluan, termasuk kertas uang.

Dalam pembukaan lahan itu PT. SIM mengerahkan alat berat pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. Aparat Polri dan TNI mengawal pembukaan lahan, namun diadang oleh warga yang membawa senjata tajam dipimpim Taufiq Latukau. Tidak hanya pria, sejumlah wanita juga ikut mengadang pembukaan lahan.

Aksi warga menolak pembukaan lahan menghambat upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah. Investasi swasta sangat penting untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang masih menjadi persoalan mendasar di Maluku.

Dukungan pemerintah terhadap investasi swasta ditunjukkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo dan Kepala BIN Daerah Maluku Marsekal Pertama R. Harys Soeryo Mahendro mengunjungi PT SIM di Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, SBB pada Senin (23/6/2025) lalu.

Dalam kunjungan itu gubernur memastikan investasi PT SIM di SBB dijamin dan dilindungi oleh pemerintah. Gubernur telah menginstruksikan Bupati SBB, Asri Arman untuk memastikan investasi PT. SIM dilindungi oleh Pemkab SBB.

Selain legal, hadirnya PT. SIM di Maluku khususnya di SBB dapat membantu pemerintah mengatasi persoalan ekonomi warga dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal sebagai pekerja. Namun, sikap pemerintah ini tidak didukung sekelompok warga Pelita Jaya, yang diduga diprovokasi Taufiq Latukau Cs.

Head of Plantation PT SIM, Eko Ansari menyesalkan sikap Taufiq Latukau Cs yang selama ini menghambat pembukaan lahan pisang abaka di kawasan tersebut. “Kita ini bekerja secara legal, bahkan lokasi itu sudah dibayar ganti rugi yang sesuai untuk pihak perusahaan kelola. Dan kami tidak pernah menyerobot lahan milik siapapun,” tegas Eko kepada pewarta.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram