banner 728x250

Tegas! DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Hadiri Rapat Paripurna LPJ APBD 2022

  • Bagikan
HADIRI RAPAT
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku mengingatkan Gubernur Maluku Murad Ismail menghadiri rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2022.

DPRD Maluku mengagendakan rapat paripurna untuk mendengarkan LPJ Pelaksanaan APBD 2022 oleh gubernur, Selasa (4/7/2023).

“LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 diagendakan Selasa besok, pukul 11.00 WIT,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, kota Ambon, Senin (3/7/2023).

Melkianus mewanti-wanti gubernur menghadiri rapat paripurna LPJ tanpa diwakilkan. “DPRD akan menggunakan mekanisme sesuai tata tertib di DPRD. Kita mengikuti ketentuan bahwa bisa diwakilkan, namun kita berharap gubernur bisa hadir. Jangan lagi diwakilkan seperti biasanya,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Apa yang disampaikan Melkianus ini bukan tanpa alasan. Gubernur Murad dalam berbagai kesempatan tidak menghadiri agenda rapat paripurna bersama DPRD Maluku. Di antaranya saat penyerahan laporan dokumen LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 pada awal April 2023 yang diwaliki Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.

Begitu pun ketika rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 pada Kamis (4/5/2023). Ketidakhadiran mantan ketua DPD PDIP Maluku ini menuai kritik fraksi-fraksi DPRD Maluku. 

Sentraltimur.com memperoleh salinan surat undangan rapat yang diterbitkan pada 27 Juni 2023. Surat bersifat penting itu ditandatangani Ketua DPRD Maluku Benhur George. Surat berisi agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2022 oleh gubernur Maluku.

LPJ oleh gubernur berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku pada Selasa (4/7/2023) pukul 11.00 WIT. (ADI)

  • Bagikan