AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyampaikan aspirasi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Gedung BPH Migas dan Kementerian ESDM RI, Kamis (11/12/2025).
Komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral itu meminta BPH Migas dan Kementerian ESDM RI kuota minyak tanah (Mitan) dan BBM lainnya ditambah di Maluku.
Sebab memasuki hari besar keagamaan Mitan sering langka kerena kuota kurang.
Kunjungan ke BPH Migas dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi bersama sejumlah anggota komisi, yakni Nita bin Umar, Suanthie Laipeny, Jefry Jaran, Andreas Taborat, Javet Djemy Pattiselano, Anos Yermias, dan Suleman Letsoin.
Delegasi DPRD Maluku diterima oleh Rini Disa dari Tim Analis BPH Migas. Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah 15 orang.
Anggota komisi menyampaikan aspirasi sesuai keluhan dan aspirasi masyarakat didaerah pemilihanya. Mereka juga meminta peraturan Presiden terkait pengaturan minyak dan gas agar direvisi.
Sebab, secara geografis, Maluku terdiri dari kepulauan sehingga menyulitkan dalam distribusi bahan bakar minyak di 11 kabupaten dan kota di Maluku.
Kota Ambon, misalnya sering terjadi kelangkaan BBM seperti Mitan. Padahal, Kota Ambon adalah ibukota Provinsi Maluku. (RED)




