TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu semester II tahun 2025.
LHP diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, Rabu (7/1/2026). LHP diterima Bupati MBD Benyamin Thomas Noach bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay.
Bupati Noach menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Maluku atas pelaksanaan audit kinerja yang profesional, independen, dan objektif.
Dia mengatakan audit kinerja menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Kinerja yang kami terima hari ini kami pahami sebagai cermin objektif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Pemda MBD berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan berkelanjutan guna mendorong perbaikan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati berharap sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dia menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Penyerahan LHP oleh BPK juga dihadiri bupati dan ketua DPRD Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tengah. (RED)




