TERNATE, SENTRALTIMUR.COM – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Maluku Utara, memberlakukan tes usap antigen terhadap warga yang terjaring razia tidak memakai masker di tempat keramaian.
“Langkah ini sebagai upaya untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 di daerah ini,” kata Kepala Operasional Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani, Selasa (13/7/2021).
Kota Ternate berada di zona merah penyebaran virus corona, menjadi daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Maluku Utara (Malut).
Menurut dia, dengan adanya tes usap antigen secara acak bagi masyarakat tidak memakai masker di tempat keramaian, merupakan langkah yang tepat guna memutuskan rantai penularan Covid-19.
Terbukti setelah tes usap antigen secara acak bagi yang abai prokes, ternyata ditemukan warga reaktif Covid-19, sehingga petugas kesehatan memberikan obat dan di antar ke rumah menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari diawasi Satgas.
“Satgas rutin melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan, juga melakukan sosialisai pembatasan aktivitas jam malam sejak pukul 22:00 hingga 05:00 WIT,” ujarnya.
Langkah ini setelah Wali Kota Ternate menertibkan maklumat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM.
Selain itu, kata Muhammad, tujuan pembatasan jam malam oleh Pemkot Ternate sejak 7 Juli 2021, guna menekan laju penularan Covid-19 di daerah yang dikenal dengan negeri para raja itu.
Muhammad mengimbau masyarakat di Kota Ternate bersama-sama dengan pemerintah memerangi penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Data Satgas Penanganan COVID-19 mencatat per 13 Juli 2021 kasus Covid-19 secara kumulatif sejak Maret 2020 hingga saat ini sebanyak 2.143 kasus.
Jumlah pesien sembuh 1.494 orang, meninggal dunia terpapar corona 50 orang tersebar di delapan kecamatan di Kota Ternate. (ANT/RED)