banner 728x250

Terlantarkan Anak Istri & Menikah Lagi, Anggota Polisi Ini Dipecat

  • Bagikan
ANGGOTA DIPECAT
Ilustrasi, anggota Polri. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bripka Effan Tuharea, anggota Sabhara Polres Pulau Buru, Polda Maluku dipecat dari dinas kepolisian.

Pemecatan Effan berlangsung dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Mapolres Pulau Buru, Selasa (31/5/2022).

Anggota Polri ini dijatuhi PTDH lantaran menelantarkan istri dan anaknya. Sudah begitu Effan menikah lagi dengan seorang wanita.

Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja memimpin upacara PTDH Bripka Effan Tuharea, Selasa (31/5/2022).

BACA JUGA:

Ramli Umasugi Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Dia tidak hadir dalam upacara tersebut. Sebagai gantinya, anggota provost Polres Pulau Buru membawa foto yang bersangkutan.

Foto Bripka Effan dicoret silang menggunakan spidol oleh kapolres sebagai tanda pemecatan telah dilakukan.

Pemecatan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022 tentang PTDH.

  • Bagikan