banner 728x250

Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Petugas Rutan Ambon Divonis Enam Tahun Penjara

  • Bagikan
Terlibat Jaringan
Ilustrasi terdakwa menjalani pidana penjara. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Terlibat jaringan narkoba, oknum pegawai Rutan Ambon, Iren Tomasoa divonis enam tahun penjara, Selasa (5/10).

Vonis penjara terhadap terdakwa Iren oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon akibat terlibat jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

Ketua majelis hakim Julianty Wattimury bersama dua hakim anggota juga menjatuhkan hukuman terhadap Iren berupa denda Rp 10 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Iren terbukti melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:

693 Pucuk Senjata Api Sisa Konflik Maluku Dimusnahkan Saat HUT ke-76 TNI – sentraltimur.com

PT Waskita Karya Raih Kontrak Rp460 Miliar, Tangani Banjir Rob – kliktimes.com

Hakim menyatakan Iren terbukti menggunakan nomor rekening banknya untuk mentransfer uang Rp 9 juta kepada kurir narkoba. Uang itu sebagai biaya tiket penerbangan Ambon-Jakarta pulang pergi termasuk biaya hidupnya.

Sementara, Irfan Tawainela dan Edo yang merupakan kurir narkoba dalam kasus tersebut juga terbukti bersalah.

“Menyatakan terdakwa Irfan dan Edo secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah. Terdakwa melanggar Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang permufakatan jahat dan menjatuhkan vonis delapan tahun penjara,” katanya.

Selain vonis delapan tahun penjara, Irfan juga wajib membayar denda sejumlah Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim memvonis Edo delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

Geledah Rumah Terdakwa

Terdakwa Irfan dan Edo merupakan kurir narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu. Ia oleh terdakwa Roberto Kainama (BAP terpisah) menyuruhnya untuk mengambil sabu di Kampung Ambon Jakarta.

  • Bagikan