banner 728x250

Terlibat Pungli, 5 Pria Ditangkap Polisi di Pasar Mardika Berakhir Membagongkan

TERLIBAT PUNGLI
Lima orang pria diduga melakukan pungli terhadap warga dan pedagang di Pasar Mardika, Ambon dibekuk polisi, Jumat (2/5/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim Satgas Pekat Salawaku Polda Maluku di Pasar Mardika, Ambon mengamankan lima orang pria, Jumat (2/5/2025).

Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan pungutan liar atau pungli terhadap warga dan para pedagang di pasar tradisional terbesar di Maluku itu.

Mereka ialah inisial AKK (28), AH (21), FEO (35), SS (32) dan SU (30). “Ada lima orang yang diamankan terkait dugaan pungli,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Aries Aminullah.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dari tangan kelima pria tersebut.

Setelah ditangkap, mereka digiring ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. “Mereka di bawa petugas untuk menjalani pembinaan,” katanya.

Usai diinterogasi, mereka tidak ditahan. Mereka hanya dibina dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, selanjutnya dilepas.

TERLIBAT PUNGLI
Uang tunai yang merupakan barang bukti hasil pungli diamankan polisi, Jumat (2/5/2025). (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting selaku Kepala Penegakan Hukum Operasi Pekat Salawaku 2025, menekankan kepada timnya agar dapat memberantas penyakit masyarakat, seperti aktivitas pungli, judi, mabuk, dan kegiatan lain yang kerap meresahkan masyarakat.

“Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran agar diamankan, didata dan laksanakan pembinaan sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujar Dasmin. (TIM)

Ikuti berita sentraltimur.com diĀ Google News

 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram