DPP lantas mengeluarkan merekomendasikan dua nama untuk menjadi calon ketua DPD Hanura Maluku. Yakni Mus Mualim dan Rhony Sapulette.
“(Musdalub) Itu ilegal. Jika diulang, harus ada SK pembatalan terlebih dahulu. Dan sesuai rekomendasi yang bisa mencalonkan diri hanya saya dan Mus Mualim pada Musdalub,” tegas Rhony.
Menurutnya atas dasar itu, dia tidak mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon ketua DPD Hanura Maluku.
Dia akan menggugat hasil Musdalub secara perdata maupun pidana. “Hasilnya tidak sesuai aturan, kita akan proses ke pengadilan,” ancamnya. (MAN)