Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Hujra Soumena memberikan apresiasi kepada pendemo. Menurutnya, aksi tersebut menambah semangat bagi penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.

Dia menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara dana sertifikasi guru hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku. “Kami beri apresiasi, karena aksi ini menambah semangat bagi kita. Dan kita akan selesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Kalau soal menahan Pj Bupati Malteng tentu ada aturan hukumnya. (Penanganan kasus) akan kita selesaikan,” tegas Soumena. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




