Dia menegaskan, penyisiran itu untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal. Sebab di kawasan itu selalu memicu konflik antarpenambang dan juga gangguan keamanan.
Penertiban juga untuk mencegah beredarnya zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida di kawasan tersebut.
“Penambangan emas di Gunung Botak secara ilegal telah menarik masyarakat dari luar kabupaten Buru untuk bergabung melakukan aktivitas penambangan ilegal. Hal tersebut dapat meningkatkan potensi konflik dan gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.
Penyisiran di kawasan Gunung Botak telah dilakukan berulang kali oleh aparat gabungan. Meski begitu para penambang masih tetap saja melakukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. (MAN)