AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim penjinak bom Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku memusnahkan ratusan unit bahan peledak berbagai jenis mulai dari bom militer hingga bom rakitan.
Ratusan bom yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus terorisme yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malkuku sejak tahun 2005. Pemusnahan ratusan bahan peledak dilaksanakan di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Kamis (2/10/2025).
“Pemusnahan bahan peledak yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005 dilakukan di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan kemarin,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rosita Umasugi kepada awak media, Jumat (3/10/2025).
Pemusnahan ratusan unit bahan berbahaya tersebut dipimpin oleh PS Wadan Detasemen Gegana Polda Maluku AKP W. Matulessy.
Sebelum dimusnahkan, tim mendatangi Ditreskrimum Polda Maluku untuk mengangkat ratusan bahan peledak tersebut. Pengangkatan ratusan bom dilakukan tim menggunakan peralatan lengkap lalu diangkut dengan mobil Gegana. “Pemusnahan ratusan unit bahan peledak yang merupakan barang bukti milik Ditreskrimum Polda Maluku berjalan dengan baik, lancar dan situasi aman terkendali,” ungkapnya.
Ratusan unit bahan peledak yang dimusnahkan berupa 3 unit granade hand riot CS 1 KM, 1 granade hand frag delay; 1 granade longser, 11 granade ofensif, 2 granade GT dan 1 granade frag delay M67. Berikut, 23 unit granade GT 6 AR, 18 unit pelontar longser; 59 bom pipa rakitan dan 11 bom molotov. (MAN)