banner 728x250

Pemuda di Pulau Buru Tewas Ditebas Usai Terlibat Lakalantas

TERLIBAT LAKALANTAS
Polres Buru menetapkan pelaku berinisial GN (mengenakan baju tahanan) tersangka kasus pembunuhan Syahril. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seorang pemuda di kabupaten Buru, Maluku bernama Syahril tewas mengenaskan ditebas pelaku berinisial GN.

Korban tewas bersimbah darah usai terluka luka parah di bagian kepala dan sekujur tubuhnya akibat ditebas pelaku menggunakan para pada Kamis (25/9/2025) sekira pukul 17.30 WIT.

“Kejadiannya  di jalan raya antara Desa Dava dan Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Buru AKP I Kadek Dwi Putra kepada pewarta, Senin (29/9/2025).

Usai menghabisi nyawa korban, pria berusia 36 tahun itu melarikan diri, namun berhasil dibekuk polisi. “Sudah ditangkap, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di sel tahanan Polres Buru,” ujarnya.

Pembunuhan tersebut bermula saat terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian melibatkan anak tersangka dengan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang, termasuk korban Syahril.

Dalam kecelakaan itu anak tersangka ikut terluka parah tertimpa sepeda motor. Menurut Kadek saat itu korban Syahril dan seorang warga lainnya berusaha menolong anak tersangka yang tertimpa motor. “Melihat kejadian itu, ibu dari anak tersangka ini menangis sambil histeris sehingga membuat membuat tersangka yang sedang bekerja di tenda segera datang,” katanya.

Lantaran emosi, tersangka kembali ke tenda mengambil parang dan datang menyerang korban. “Saat sedang megecek motor, korban Syahril diserang dari arah belakang, korban langsung tewas di tempat,” kata Kadek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram