banner 728x250

Bupati SBT Dorong Peningkatan Kualitas Pemerintahan & Pembangunan Desa

  • Bagikan
PEMBANGUNAN DESA
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas berharap Pelatihan Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa merupakan hal yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Keliobas di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa SBT, Senin (25/9/2023).

Keliobas menyampaikan hal itu saat melepas para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Negeri/Negeri Administratif (BPN/BPNA) se-kabupaten SBT ke Ambon untuk kegiatan P3PD.

Keliobas dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, menyampaikan harapan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan kelembagaan desa.

“Saya berharap pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen, leadership kepemimpinan dan entrepreneurship kewirausahaan,” katanya.

Keliobas mengharapkan P3PD meningkatkan kemampuan kepala desa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan memprioritaskan kegiatan yang bisa mempercepat pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta ketahanan ekonomi masyarakat desa. 

Selain itu, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang responsif, sesuai regulasi serta bekerjasama.

“Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa. Karena pada dasarnya dengan sumber daya manusia yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa,” ujarnya.

P3PD merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas belanja dan pembangunan desa di lokasi program.

Program P3PD berfokus pada penyediaan dan pengembangan tata kelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif, dan sesuai kebutuhan lokal. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan