banner 728x250

Tinjau Kontainer Berisi Bahan Kimia, Kapolda Minta Diproses Hukum

  • Bagikan
KONTAINER BERISI
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meninjau kontainer yang diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya di pelabuhan Namlea, kabupaten Buru, Minggu (2/4/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meninjau kontainer yang diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di pelabuhan Namlea, kabupaten Buru, Minggu (2/4/2023).

Kontainer itu sempat terjatuh ke laut akibat terputusnya tali sling yang menahan kontainer tersebut. Kejadian itu terjadi saat KM Dobonsolo sedang bongkar muat di Pelabuhan Namlea, Selasa (28/3/2023) lalu.

Saat meninjau kontainer tersebut, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, dan Direktur Polairud Polda Maluku, serta Kapolres Buru dan Kepala KPLP Namlea.

Imbas dari jatuhnya kontainer membuat banyak ikan di perairan sekitar pelabuhan mendadak mati. Hingga saat ini isi kontainer belum juga diperiksa. Sebab dikhawatirkan akan berdampak kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.

Aparat kepolisian juga masih menunggu ahli lingkungan hidup yang berencana membukanya untuk mengetahui isi kontainer dan penyebab ikan mati. “Kontainer sampai sekarang belum dibuka karena menunggu ahli lingkungan hidup yang akan membukanya,” kata Kapolda.

Kapolda telah memberikan petunjuk dan arahan agar masalah tersebut dapat diproses hukum dengan melibatkan instansi terkait lainnya. Dia juga sudah mengarahkan penjabat bupati dan dinas terkait dapat memulihkan kondisi psikologis masyarakat sekitar.

Mantan kapolda NTT ini juga berharap hasil pengecekan kondisi perairan sekitar dapat disampaikan agar dapat diketahui masyarakat. “Apabila benar-benar sudah aman agar masyarakat diberikan informasi untuk tidak ada lagi keraguan mengkonsumsi ikan, sehingga semua aktivitas dapat berjalan normal kembali,” kata Kapolda.

  • Bagikan