banner 728x250

Tipu Puluhan Korban, ASN Pemda SBB Raup Untung Rp1,6 Milar

  • Bagikan
TIPU PULUHAN
Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan menyampaikan konferensi pers kasus penipuan oleh FL, seorang aparatur sipil negara (pojok kanan mengenakan baju tahanan), Sabtu (9/9/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Hasilnya pihak kampus memastikan nama puluhan ASN tu tidak terdaftar sebagai mahasisa di STIKES Abdi Nusantara Jakarta. “Perwakilan (korban) ke Jakarta untuk menemui Ketua Prodi dan hasilnya nama mereka tidak terdaftar sebagai mahasiswa,” katanya.

Menjadi korban penipuan, korban melaporkan FL ke polisi.  Bukti laporan nomor LP/B/120/V/2023/SPKT/Polres SBB/ Polda Maluku. Polisi yang mendapatkan laporan korban, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 atau 372 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (MAN)

  • Bagikan