banner 728x250

Tolak Divaksin Covid-19, ASN di Ternate Akan Kena Sanksi

  • Bagikan
Petugas medis melakukan tes swab. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

TERNATE, SENTRALTIMUR.COM – Aparatur Sipil Negara dan pegawai honorer di Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan kena sanksi jika tidak mau disuntik vaksin Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo menjelaskan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah merupakan kewajiban bagi ASN untuk mendukung, karena harus menjadi contoh bagi masyarakat dan kalau ada yang menolaknya dipastikan mendapatkan sanksi.

“Tidak perlu takut untuk divaksin, jadi program vaksinasi ini bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan imun tubuh bagi masyarakat, guna mencegah penularan COVID-19,” ujar Ismail di Ternate Kamis (24/6/2021).
Ismail menyatakan, terkait dengan vaksin ini, tidak hanya sebatas imbauan kepada ASN, apabila mereka tidak mau divaksin, tentu akan diberi sanksi.

Penulis: ANTARAEditor: REDAKSI
  • Bagikan