AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku sepakat mewujudkan Pilkada Maluku yang bermartabat, damai, demokratis dan bebas dari politik uang.
Kesepakatan itu dibacakan ketiga paslon dalam deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu Maluku di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi kampanye damai dihadiri paslon nomor urut 1 Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, paslon nomor 2 Murad Ismail-Michael Wattimena. Sedangkan paslon nomor 3 hanya dihadiri calon wakil gubernur Abdullah Vanath.
“Kami calon gubernur dan wakil gubernur, partai politik pengusung dan pendukung serta tim kampanye berjanji mewujudkan pemilihan umum yang bebas, rahasia jujur dan adil,” kata ketiga paslon bersamaan.
Mereka juga sepakat melaksanakan kampanye damai dengan tidak saling menjatuhkan, menyebarkan hoax dan menjaga ketertiban. Mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bebas dari politisasi suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA dan menolak politik uang.
“Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang,” kata mereka.
Ketiga paslon juga berjanji akan tunduk pada aturan yang berlaku selama masa kampanye berlangsung. “Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas mereka.
Seusai membacakan poin deklarasi kampanye damai, ketiga paslon bersama partai politik pengusung, ketua KPU, ketua Bawaslu menandatangani fakta deklarasi kampanye damai.
Deklarasi kampanye damai dihadiri Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan, Kasdam XVI Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus dan sejumlah pejabat lainnya.
Deklarasi juga dihadiri pimpinan partai politik, tim pemenangan dan ratusan pendukung ketiga paslon. Diakhir Deklarasi kampanye damai, ketiga paslon bersama tim kampanye, pimpinan partai politik, Forkopimda melepaskan balon dan burung merpati ke udara.
Ini Pesan Bawaslu
Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad menyampaikan deklarasi kampanye damai dilakukan sebagai pesan bahwa Pilkada Maluku harus dapat berjalan aman, damai dan demokratis. “Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Maluku mari bersama paslon, Forkopimda, KPU dan Bawaslu kita berkomitmen menjalankan Pilkada secara damai, demokratis kondusif dan aman,” kata Shaddek.
Dia mengingatkan ketiga paslon dan pendukungnya tidak membuat pelanggaran selama masa kampanye sesuai aturan yang berlaku. “Kami tegaskan karena jangan sampai kerja panjang yang dilakukan para paslon itu dirusak oleh kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai peraturan,” ujar dia.
Ketua Bawaslu Maluku Subair berharap deklarasi kampanye damai yang dilakukan ketiga paslon dan partai politik tidak menjadi acara seremonial belaka namun dapat diimplementasikan.
“Kami berharap pernyataan sikap yang disampikan oleh seluruh paslon bukan hanya satu kegiatan seremonial belaka, namun memiki makna mempertegas sikap paslon, partai politik pengusung untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat,” katanya.
Dia bilang kampanye adalah kemampuan untuk meyakinkan pemilih dengan menampilkan visi misi dan program. Karena itu paslon diminta memanfaatkan masa kampanye untuk menyampaikan visi misi dan program kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap paslon menjunjung tinggi semangat demokrasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Subair. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News