AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Maluku Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya.
Bambang dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan. Pencopotan Bambang dilakukan setelah perwira menengah Polda Maluku itu menonjok sopir taksi online bernama Rizki.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah menyatakan pelaku penganiayaan sopir taksi online itu merupakan oknum perwira Polda Maluku. “Pemukulan sopir taksi online memang benar dilakukan Kompol Bambang adalah anggota kami di Polda Maluku,” kata Aries kepada sentraltimur.com, Senin (4/11/2024).
Aries sangat prihatin dengan insiden tersebut. Polda Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh masyarakat Indonesia yang telah menyaksikan penganiayaan itu melalui video yang viral di media sosial. “Mohon maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat Indonesia terkait kejadian yang terjadi,” ujarnya.
Korban sempat melaporkan kejadian ini ke polisi, namun belakangan, korban dan pelaku telah sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan. “Terkait kejadian itu, silahkan berproses terkait masalah pemukulan dengan pihak korban. Kasus ini ditangani di Jakarta,” jelas Aries.
Meski begitu kasus itu akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. “Untuk penanganan kasus pemukulan akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sesuai TKP,” katanya.
Sedangkan untuk masalah kode etik dan pelanggaran disiplin akan ditangani Polda Maluku. Aries menegaskan Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan telah menunjukkan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota. “Pak Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam Polda Maluku melakukan penyidikan dan memproses kejadian yang terjadi,” tegasnya.
Dia kembali menegaskan bagi setiap anggota yang berbuat pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada kompromi. “Saya sampaikan kembali lagi bahwa Pak Kapolda Maluku akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota,” ujar Aries.




