banner 728x250

TPP Guru Belum Dibayar, DPRD Maluku Bakal Panggil Disdikbud

  • Bagikan
TPP GURU
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) buntut belum dibayarnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk guru tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menyampaikan sejumlah guru SMA/SMK mengeluhkan lambatnya proses pencairan TPP tahun 2023.

“Dari informasi itu kami perlu memanggil Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan alasan kenapa guru-guru belum menerima TPP,” kata Watubun di gedung DPRD Maluku, Selasa (6/2/2024).

Keluhan guru itu, dia temuai saat kunjungan ke Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru. “Tentunya sebagai pimpinan DPRD, ingin memastikan kepada guru semua bahwa dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti dengan mengundang Disdikbud agar TPP guru bisa dipercepat proses pembayarannya,” tegas ketua DPD PDIP Maluku ini.

Menurut Watubun, apa yang menjadi hak guru salah satunya adalah TPP, seharusnya secepatnya dibayarkan oleh pemerintah jangan ditunda. “Namanya TPP mesti dibayarkan pemerintah kepada guru. Mereka sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga hak itu harus diperoleh sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas tugas dan kewajiban yang telah dilakukan para guru selama tahun 2023,” kata Watubun. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan