AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK), menolak gugatan hasil Pilkada Buru yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Amus Besan-Hamsah Buton.
Dengan putusan itu, hasil Pilkada Buru tahun 2024 tetap sah dan sesuai dengan rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.
Pasca penghitungan ulang di TPS 19 Desa Namlea dan PSU di TPS 02 Desa Debowae, KPU Buru menetapkan paslon nomor urut 2, Ikram Umasugi-Sudarmo sebagai peraih suara terbanyak, mengungguli tiga paslon lain di Pilkada Buru.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) dilaksanakan KPU sebagai tindak lanjut dari putusan MK terkait gugatan Pilkada Buru tahun 2024 pada 24 Februari 2025 yang diajukan paslon Amus Besan-Hamsah Buton.
Paslon yang diusung PKB, PKS, PAN dan PSI ini meraih 22.408 suara, menang tipis atau selisih 62 suara dari pesaing terdekatnya, pasangan nomor 4 Amus Besan-Hamsa Buton yang meraup 22.346 suara.
Putusan MK sekaligus memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam hasil akhir pemilihan, sehingga pasangan yang ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Buru akan dilantik sesuai jadwal.
Putusan MK yang bersifat final and binding atau final dan mengikat ini disambut gembira partai politik pendukung, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami menyambut gembira keputusan ini dan berharap semua pihak dapat menerima keputusan MK,” kata Ketua DPW PKS Maluku, Abdul Asis Sangkala, Senin (5/5/2025).
Kemenangan paslon dengan jargon IKHLAS ini menurutnya merupakan kemenangan untuk masyarakat Buru. “Pilkada telah berakhir, ini kemenangan bersama, saatnya kita semua berharap Pak Ikram Umasugi dan Pak Sudarmo dapat menjadi pemersatu dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat dan semua elemen untuk bisa bergandengan tangan membangun kabupaten Buru,” kata Sangkala yang juga wakil ketua DPRD Maluku ini.

Dipimpin oleh sosok yang berkomitmen pada kepentingan publik, dia berharap dibawa kepemimpinan baru, daerah berjuluk Retemena Barasehe ini semakin maju, adil dan sejahtera. “Doa dari masyarakat diharapkan agar pemimpin baru ini menjadi pemimpin yang baik, mampu menjaga amanah untuk kemaslahatan masyarakat kabupaten Buru kedepan,” ujar Sangkala.




