AMBON SENTRALTIMUR.COM – Komisi II DPRD Provinsi Maluku merampungkan pengawasan tahap dua realisasi program dan kegiatan yang didanai APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya tahun anggaran 2023 di kabupaten dan kota.
Hasil pengawasan komisi yang membidangi sumber daya dan mineral ini menemukan banyak program dan kegiatan tidak berjalan maksimal. Begitu juga perusahaan tambang yang mesti didukung pemerintah untuk menambah pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan Lewerissa menjelaskan sebagai ketua komisi dirinya mengkoordinir semua pengawasan yang dilakukan komisi yang dipimpinya di kabupaten dan kota.
“Memang dalam proses pengawasan ada beberapa hal yang menjadi catatatan komisi II untuk menjadi bahan masukan kepada pemerintah daerah,” kata Lewerissa, Senin (10/6/2024).
Beberapa kegiatan di sejumlah kabupaten dan kota yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait sangat kontrapoduktif dengan situasi di lapangan. “Programnya tidak tepat sasaran dan tidak berdayaguna, sehingga tidak dinikmati masyarakat dengan baik,” kesalnya.
Banyak keluhan dari perusahaan tambang yang ingin berinvestasi di Maluku, namun belum diberikan kemudahan izin untuk melakukan aktivitas penambangan. “Memang sampai saat ini izin belum diberikan pemerintah provinsi, khusus perusahaan tambang galian C,” ungkap Lewerissa.
Padahal jika perusahaan tersebut beroperasi termasuk penjualan, banyak pendapatan bagi daerah. ”Tentu ada sumber pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah dan serapan tenaga kerja,” katanya.
Lewerissa menyoroti bantuan sarana dan prasarana perikanan tidak tepat sasaran kepada warga penerima dan tidak sesuai potensi di daerah.
“Kita juga menemukan proyek reboisasi Dinas Kehutanan perlu dibenahi dan diperbaiki. Sebab, pengaruh cuaca menyebabkan anakan pohon tidak tumbuh dengan baik. Mesti dilakukan pemeliharaan. Ini soal kegiatan dan program yang didanai APBN dan APBD di dinas teknis terkait,” kata Lewerissa. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News