banner 728x250

Usai Periksa Saksi, Polisi Agendakan Pemeriksaan 2 Anggota DPRD Malteng

  • Bagikan
DPRD MALTENG
Tim Satreskrim Polres Maluku Tengah melakukan olah TKP pasca aksi perusakan oleh dua anggota dewan, Selasa (2/4/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pasca aksi anarkis dua anggota dewan, Polres Maluku Tengah (Malteng) bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara. Olah TKP dilakukan pada hari yang sama kejadian, Selasa (2/4/2024).

Polisi melakukan olah TKP di pintu masuk kantor DPRD Malteng yang menjadi sasaran amukan dua politikus Partai Hanura, Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella.

“Kemarin tim Satreskrim Polres Maluku Tengah langsung melakukan olah TKP,” kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir, Rabu (3/4/2024). 

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella, Kamis (5/4/2024). “Kita sudah memeriksa sejumlah saksi. Rencananya besok dua anggota DPRD itu akan diperiksa sebagai saksi di Polres Maluku Tengah,” ujar Hardi.

Ia enggan menjelaskan motif pemicu amarah dua anggota DPRD Malteng tersebut. Hardi juga menolak berspekulasi soal dugaan belum dibayarnya tunjangan hari raya atau THR menjadi penyebab amukan dua anggota DPRD Malteng itu.

“Kita masih selidiki motif pastinya yang memicu dua anggota DPRD Maluku Tengah mengamuk. Apakah terkait terlambatnya pencairan anggaran (THR) atau ada hal lainnya. Tunggu saja penyidik masih bekerja,” kata Hardi.

Pemicu Aksi

Aksi Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella merusaki fasilitas kantor terekam video amatir warga dan viral di sosial media, Selasa (2/4/2024).

Tindakan anarkis ini dilakukan diduga karena aspirasi yang disampaikan terkait pembayaran THR tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan. Mereka kecewa lantaran sudah menjelang lebaran, THR belum juga dibayar.

  • Bagikan