JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Wijayanto menilai usulan penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden merupakan tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia.
“Sejak tahun 2019 saya sudah ditanya tentang wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Dan sampai tahun 2022 ini kita masih bertemu lagi dengan wacana penundaan pemilu, yang mencerminkan hawa nafsu inkonstitusional yang tidak padam juga. Ini menjadi alarm tanda bahaya,” kata Wijayanto, Selasa (2/3/2022).
Menurutnya, jika pemilu sampai ditunda atau masa pemerintahan diperpanjang, meskipun dicarikan pembenaran melalui amandemen konstitusi, Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi. “Masyarakat hendaknya tidak lagi memilih parpol-parpol yang mengkhianati semangat reformasi pada Pemilu 2024,” ujar Wijayanto.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas menolak wacana penundaan pemilu.
“Kalau alasannya aspirasi rakyat, rakyat yang mana? Jangan main-main dengan suara rakyat. Kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi? Kita berkeliling ke 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik. Prioritas pun tidak ada. Prioritas pun tidak ada,” ujar AHY pada Sabtu (26/2/2022).
Jokowi Harus Bersikap
Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina menegaskan, partainya akan selalu menyuarakan kebenaran. Dia menyatakan bahwa Partai Demokrat selalu tunduk pada konstitusi.
“Sudah jelas Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada perpanjangan jabatan Presiden. Wacana menunda Pemilu sama dengan wacana perpanjangan jabatan Presiden. Kata Presiden, ini sama dengan menampar muka beliau. Memalukan orang-orang yang ingin memalukan nama Presiden ini,” ucap Jovan mengingat ucapan Jokowi.




