Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dinamis dan terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk kasus stunting ini harus dirembuk bersama oleh seluruh komponen terkait, baik itu pemerintah daerah melalui tim percepatan penurunan kasus stunting, tim pakar, tim teknis, TP PKK kabupaten, kecamatan maupun desa serta kepala desa dan lurah serta lintas sektor lainnya di MBD,” kata Agustinus. (CAL)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




