banner 728x250

Waduh! ASN di Maluku Tidak Dapat THR, Kok Kebijakan Berbeda dengan Kemenkeu

  • Bagikan
ASN MALUKU
Ilustrasi, Tunjangan Hari Raya (THR). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dalam UU tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan alokasi anggaran baik untuk THR dan gaji ke-13. Adapun THR akan berikan dua minggu sebelum Idul Fitri yang jatuh pada awal Mei mendatang.

Sementara gaji ke-13 akan cair pada tahun ajaran baru, bulan Juni atau Juli mendatang. Pun begitu, besaran keduanya belum diketahui apakah kembali seperti pandemi atau tidak.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan penyaluran THR PNS belum berubah seperti yang rencanakan dalam APBN 2022 atau masih sama dengan tahun 2021.

Di tahun 2021 sendiri, THR dan gaji ke-13 berikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan berdasarkan gaji pokok serta tunjangan. Hal ini juga akan berlaku di tahun 2022.

“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” kata Isa mengutip CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Dari pemangkasan tukin pada THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah dapat menghemat hingga Rp15 triliun. Hal tersebut digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak Covid-19. (MAN)

  • Bagikan