banner 728x250

Wakil Bupati & Sekda SBT Diperiksa Jaksa, Bupati Menghilang dari Bula

  • Bagikan
Wakil Bupati Seram Bagian Timur Idris (kemeja putih) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri SBT untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Jumat (25/8/2023). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur dan Sekretaris Daerah Jafar Kwairumaratu memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jafar tiba lebih awal di kantor Kejaksaan Negeri SBT di kota Bula sekitar pukul 08.00 WIT, Jumat (25/8/2023) disusul Idris.

Pantauan sentraltimur.com, Idris yang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana jeans didampingi ajudan tiba pukul 9.30 WIT. Dia sempat menyapa pegawai yang tugas piket di kantor Kejari SBT.

Jafar menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik dan Inspektorat Maluku di lantai I, sedangkan Idris di lantai II korps Adhyaksa.  Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun anggaran 2021.  

Tidak sampai satu jam Idrus dikorek keterangannya oleh tim gabungan tersebut. Mobil dinas DE 2 H, datang menjemput Idrus pukul 10.15 WIT. Dia meninggalkan kerumunan wartawan yang sudah menunggunya untuk diwawancarai di depan pintu keluar kantor Kejari SBT.

Sebelumnya, Sekda Jafar Kwairumaratu mangkir dari panggilan jaksa penyidik. Semula mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa SBT ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (24/8/2023). Namun dia mangkir dengan alasan sakit.

Padahal Jafar pada hari itu sempat mengikuti rapat yang dipimpin Wakil Bupati Idris Rumalutur. Rapat di ruang kerja Idris yang dihadiri dinas terkait membahas rencana tata ruang berlangsung Kamis pagi. Siangnya, Sekda Jafar memimpin rapat yang dihadiri ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku di kantor keuangan Pemda SBT. Mendadak sore harinya, Jafar mengeluh sakit hingga tak memenuhi panggilan jaksa.

Jafar diperiksa oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi. Di ruangan terpisah, tim gabungan memeriksa puluhan saksi. Mereka di antaranya Kepala Inspektorat Pemda SBT Nasarudin Tianotak dan Kepala Bagian Pembangunan Fahrudin Kilwouw. Berikut tiga ASN lingkup BPPKAD SBT yaitu, Kabid Akuntansi Masir Rumakay, Kasi Kasda Muchamad Rivai Ambon, Staf Bidang Kuasa BUD Siti Kali Kelimagun dan kuasa BUD Rezawan Rumalatur.

Tim gabungan juga mengorek keterangan dari mantan Camat Kian Darat Bahrum Artafela, Camat Kilmury Gafar Rumanama, Camat Lian Gitu Mukti Kilrey, mantan Camat Seram Timur Akil Rumain, mantan Camat Bula Barat Ridwan Rumulonin dan Camat Bula Hadi Rumbalifar.

Sedangkan pihak swasta yang diperiksa yaitu; Mohamad Afifudin (pemilik kos), Winarsih (pemilik rumah sewaan), Wakil Direktur PT Permata Hitam SPBU Mariam Yamin, pemilik Toko Intan Abdul Majid, pemilik Toko Mitra Abadi Jena Alhamid, pemilik bengkel Tunas Baru Nadila dan Endang Kuria sebagai penyedia makan minum (CV Andatu Karya).

Pemeriksaan oleh tim gabungan di Kajati SBT telah berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (23/8/2023). Jumlah saksi yang diperiksa hingga hari ketiga pemeriksaan berjumlah sekitar 90 orang.

Puluhan saksi yang dipanggil adalah saksi yang pernah diperiksa di kantor Kejati Maluku di Ambon, beberapa waktu lalu. “Iya sekitar 90 orang dari Pemda SBT dan pihak swasta kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata salah seorang jaksa penyidik kepada sentraltimur.com.  

Namun dia menolak berkomentar seputar materi pemeriksaan saksi. “Itu bukan kewenangan saya untuk memberikan keterangan, kecuali atas petunjuk dan arahan dari pimpinan,” sergahnya.

Total anggaran Setda SBT tahun 2021 sebesar Rp26 miliar. Uang puluhan miliar itu masuk dalam pos anggaran belanja langsung dan tidak langsung. Diperuntukan di antaranya bagi pengadaan alat tulis kantor, surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan anggaran makan minum.

Indikasi penyimpangan anggaran terjadi saat Jafar masih menjabat pelaksana tugas (Plt) Sekda SBT tahun 2021. Setelah setahun lebih Plt Sekda, Bupati Abdul Mukti Keloibas melantik Jafar sebagai Sekda SBT pada 29 Juli 2022.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku menemukan indikasi kerugian negara dalam penggunaan anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda SBT sebesar Rp6 miliar.

Bupati Menghilang dari Bula

Selama proses pemeriksaan puluhan saksi oleh tim jaksa penyidik dan Inspektorat Maluku, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas tidak berada di kota Bula. Belum diketahui apakah tim gabungan tersebut juga mengagendakan pemeriksaan bupati SBT yang akrab disapa MK itu.

  • Bagikan