Bendahara DPD PDIP Maluku ini berharap, sebagai representasi rakyat Maluku, selama tahun anggaran 2021 penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah di Maluku, benar-benar telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mampu menjawab permasalahan-permasalahan aktual kemasyarakatan.
“Selaku pimpinan dewan, saya tegaskan bahwa berbagai masukan yang telah diperoleh terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2021, baik yang diperoleh dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Maupun yang ditemui secara langsung oleh dewan dalam pelaksanaan kegiatan reses maupun pengawasan di 11 kabupaten dan kota akan digunakan secara maksimal. Sebagai landasan pijak dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021,” kata Lucky. (ADI)