AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengingatkan tidak ada lagi pungutan liar atau Pungli pada parkir liar di Kota Ambon.
“Jika kedepan ada lagi Pungli, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Bodewin lewat rekaman video, Minggu (18/5/2025).
Untuk itu, kepada warga yang masih melakukan Pungli di parkir ilegal segera menghentikan aksinya. “Minggu depan, tim saber Pungli Pemkot Ambon bersama TNI/Polri dan Kejaksaan melakukan razia bagi pelaku-pelaku Pungli di Kota Ambon,” tegasnya.
Pemkot Ambon sudah mengigatkan jika tetap melakukan praktek pungli akan ditindak tegas. ”Kami berharap, kebijakan Pemkot hari ini didukung oleh seluruh warga kota. Ini agar kita sama-sama membawa Kota Ambon ke arah yang lebih baik,” ajaknya.
Dia kembali menegaskan hentikan praktik Pungli pada parkir-parkir illegal di Kota Ambon. “Masyarakat parkir motor di lokasi yang bukan pungutan retribusi, gratis. Tidak boleh dipungut. Saya ingatkan kita tertib. Beta Par Ambon. Ambon Par Samua,” ujar Bodewin. (RED)




