AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon resmi menaikkan tarif angkutan kota (Angkot) terhitung mulai Senin (6/9/2021).
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengumumkan kenaikan tarif saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-446 di Kantor DPRD Kota Ambon secara virtual.
Richard menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga kota Ambon atas kebijakan menaikkan tarif Angkot.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Ambon saya meminta maaf. Karena hari ini kenaikan tarif angkot baru mulai berlaku,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
BACA JUGA:
Atlet Dayung Sumbang 3 Medali Emas untuk Maluku – sentraltimur.com
PT Waskita Karya Raih Kontrak Rp460 Miliar, Tangani Banjir Rob – kliktimes.com
Pengumuman kenaikan tarif angkot di Ambon lebih awal dari rencana semula. Sebelumnya Richard menyampaikan akan umumkan kenaikan tarif angkot akan bertepatan HUT Kota Ambon pada 7 September 2021.
Saat mengumumkan hal tersebut, Richard tidak merinci besaran kenaikan tarif Angkot. Mantan ketua DPRD Maluku ini hanya menjamin bahwa pelayanan transportasi umum kepada masyarakat akan lebih meningkat.
Keputusan menaikkan tarif angkot berlaku setelah kebijakan Pemkot Ambon menghilangnya BBM jenis premium di SPBU di Kota Ambon.
Kebijakan itu pun berdampak pada para sopir Angkot yang akhirnya memilih BBM jenis pertalite yang harganya lebih mahal. Hasil rasionalisasi Pemkot Ambon kenaikan tarif baru berkisar mulai dari Rp 800 hingga Rp 1.200 per penumpang.
Sopir Angkot di Ambon menyambut gembira kenaikkan tarif Angkot. “Harus begitu karena kita beli pertalite jauh lebih mahal. Pemerintah juga harus pikir nasib kita,” kata Ongen, sopir angkot jurusan LIN III.
Respon berbeda datang dari mahasiswa yang menolak kebijakan pemkot Ambon menaikkan tarif angkot.
“Saya tidak setuju karena masyarakat masih hidup susah termasuk kita mahasiswa. Masih pandemi harusnya pemkot memikirkan hal itu bukan hanya memikirkan sopir dan pengusaha angkot,” kata Arifin, seorang mahasiswa di Ambon. (MMS)