Polisi bersama pemkab dan instansi terkait lainnya akan mengambil langkah persuasif dan dialogis guna menyelesaikan masalah penyegelan kanto pemerintahan.
“Prinsipnya kita menghormati adat, karena itu kita akan lebih persuasif lagi saat bernegosiasi dengan masyarakat. Kita pahami kekecewaan mereka. Tapi kantor-kantor pemerintahan ini juga harus tetap beroperasi melayani kepentingan publik,” katanya.
Ratusan warga adat dari Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan menggelar aksi protes yang berujung bentrok di depan Kantor Pengadilan Negeri Dobo, Rabu (17/11/2021).
Pasca aksi protes itu, warga yang kecewa menyegel bandara Rar Gwamar, Pelabuhan Yos Sudarso, kantor bupati dan DPRD Aru.
Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo kembali beroperasi, Kamis (18/11/2021). Dua fasilitas umum itu akhirnya beroperasi setelah sehari sebelumnya lumpuh akibat disegel. (MAN)