Roem mengimbau warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab bagi mereka yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian akan terjerat hukum.
Dia juga mengingatkan ke depan siapa pun yang melakukan provokasi dan menyebar ujaran kebencian lewat media sosial maupun di dalam masyarakat akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Karena adanya informasi-informasi hoax, kita khawatirkan bisa berpengaruh kepada stabilitas keamanan dan ketertiban. Olehnya, tersangka kita tangkap untuk menjalani proses hukum,” tegas Roem. (MAN)