banner 728x250

Warga Maluku di Jayapura Posting Ujaran Kebencian Bentrok Haruku Ditangkap, Ini Tampangnya

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan tersangka ditangkap setelah tim Cyber Polda Maluku melakukan patroli cyber. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Roem mengimbau warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab bagi mereka yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian akan terjerat hukum.

Pelaku inisial MM alias Mario (tengah) dibekuk tim Cyber Polda Maluku di kota Marauke, Papua. (FOTO: ISTIMEWA)

Dia juga mengingatkan ke depan siapa pun yang melakukan provokasi dan menyebar ujaran kebencian lewat media sosial maupun di dalam masyarakat akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Karena adanya informasi-informasi hoax, kita khawatirkan bisa berpengaruh kepada stabilitas keamanan dan ketertiban. Olehnya, tersangka kita tangkap untuk menjalani proses hukum,” tegas Roem. (MAN)

  • Bagikan