banner 728x250

Warga Negeri Tamilouw-Sepa Sepakat Damai Usai Bentrok

  • Bagikan
Warga Negeri
Perwakilan pemerintah negeri Sepa dan Tamilouw membacakan kesepakatan damai, Selasa (9/11/2021), pasca kedua negeri terlibat konflik. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Warga negeri Sepa dan Tamilouw, Kecamatan Amahai,  Kabupaten Maluku Tengah setelah sempat terlibat konflik akhirnya sepakat berdamai, Selasa (9/11/2021).

Perdamaian ini dimediasi Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua di lantai III operation room kantor bupati pukul 13.40 dan berakhir pukul 21.00 WIT.

Perjanjian damai menghadirkan perwakilan kedua negeri (desa), di antaranya pemerintah negeri, saniri negeri, tokoh adat, tokoh agama dan pemuda.

BACA JUGA:

Humas Pemkot Ambon Raih TOP GPR Award 2021 – sentraltimur.com

Gubernur NTT Viktor Laiskodat Telusuri Jalur Maut ke Naikliu – kliktimes.com

Hadir pada mediasi perdamaian, Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, Ketua DPRD Fatzah Tuankotta, Wakil Ketua DPRD Harry Haurissa, Dandim1502/Masohi, Kejari Masohi A. Mangotan.

Hadir pula Anggota DPRD Maluku Tengah; Sukry Wailissa, Jailani Tomagola, Abdul Kadir Selanno, Fatmah Sopalatu dan Mussalam Tihurua.

Mengakhiri mediasi itu Bupati Tuasikal Abua menegaskan konflik tidak akan membawa keuntungan apapun, melainkan hanya meninggalkan duka mendalam.

“Saya minta kita semua lapang dada bersama-sama mengakhiri konflik ini. Toh, Sepa dan Tamilouw bersaudara,” kata Abua.

Pemda Ganti Rugi Pengobatan dan Tanaman Warga

Dia mengatakan seluruh biaya pengobatan korban luka akibat bentrokan warga menjadi tanggungan pemerintah daerah termasuk menyantuni korban meninggal.

Pemerintah Daerah Maluku Tengah akan menanggung ganti rugi tanaman yang ditebang pada kedua bela pihak. “Seluruhnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

  • Bagikan