Roem menegaskan, penguasaan senpi dan bahan peledak oleh masyarakat bertentangan dengan hukum dan dapat memicu konflik. Karena itu dia meminta kepada warga yang mengetahui informasi keberadaan senjata dapat segera melaporkan ke polisi.
“Kami minta kepada masyarakat kalau mengetahui informasi tolong disampaikan kepada kami,” pintanya.
Sebelumnya aparat Polda Maluku berhasil menyita tiga pucuk senjata api. Dua di antaranya senpi organik saat melakukan patroli di hutan Pulau Haruku. Patroli pasca bentrokan antarwarga dan serangkaian aksi penembakan di hutan pulau Haruku.
Polisi tidak mengetahui pemilik tiga senpi dan puluhan amunisi tersebut. Benda mematikan itu temukan di dalam goa yang ada berada di hutan. Penemuan tiga pucuk senpi dan puluhan amunisi ini berkat laporan masyarakat. (MAN)