banner 728x250

Warga Tagih Janji Bupati Maluku Tengah Mekarkan Kecamatan Banda Besar

  • Bagikan
Warga Banda
Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Bupati Janji Percepat Pemekaran Banda

Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan salah satu Ranperda yang diserahkan Pemkab Maluku Tengah ke DPRD melalui rapat paripurna pada 3 Juli 2021. Penyampaian Ranpernda tersebut dalam bentuk surat resmi nota Bupati Maluku Tengah.

Menurut Irhamdi, setelah Pemkab menyerahkan Ranperda tersebut, DPRD seharusnya sudah membahas dan memutuskan tanpa harus membentuk panitia khusus.

“Karena ada kepentingan politik. Ada yang ingin pembahasan di tingkat panitia khusus. Ini akan membutuhkan waktu yang lama lagi. Padahal ini menjadi kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak,” tegas Irhamdi.

Menurut Irhamdi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Pasal 33 Ayat 2. Menjelaskan dalam penyusunan Ranperda Provinsi yang berasal dari DPRD Provinsi, DPRD Provinsi dapat membentuk panitia khusus.

“Karena Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar ini merupakan inisiatif pemerintah daerah, DPRD tidak perlu lagi membuat Pansus. Itu sama saja menghambat pemekaran, karena masa kerja Pansus berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Pasal 33 Ayat 2 itu satu tahun,” jelas Irhamdi.

Terkait masalah tersebut, Bupati Abua mengatakan sedang berkoordinasi dengan DPRD agar segera mempercepat pemekaran Kecamataan Banda Besar.

“Saya lagi mengupayakan agar dalam waktu dekat ini sudah terjawab,” ujar Abua dikonfirmasi sentraltimur.com.   

Ranpreda Pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan inisiatif Pemkab Maluku Tengah yang telah masuk ke DPRD untuk dibahas.

Dia juga mengaku bahwa inisiatif Pemkab Maluku Tengah untuk memekarkan Kecamatan Banda Besar untuk menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat akan rentang kendali pemerintahan yang sulit di wilayah tersebut.

“Iya. Dan saya sudah janjikan untuk memekarkan Kecamatan Banda Besar. Tapi kendalanya memamg harus dibuat Perda-nya. Kita sudah serahkan Ranperda dan akan saya bantu untuk percepat pembahasannya,” kata Abua. (MAN)

  • Bagikan