AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Yakob Nenomna, warga dusun Riang, desa Tawiri, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon dilarikan ke rumah sakit.
Pria berusia 33 tahun itu terluka parah usai mengalami kecelakaan. Sepeda motor Yamaha MS King DE 5461 LN yang dikendarainya menabrak sebuah mobil angkutan kota yang terparkir di tepi jalan di lokasi kejadian.
Insiden kecelakaan itu terjadi pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 22.00 WIT. Kuatnya tabrakan membuat karyawan PT Maluku Mulia Makmur ini terhempas dari sepeda motornya hingga jatuh ke jalan. Korban yang terluka parah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi tak jauh dari taman Ambon City of Music di desa Hative Besar, kecamatan Teluk Ambon.
“Kejadiannya lokasinya sekitar 10 meter dari taman Ambon City of Music,” kata Moyo, Senin (12/12/2022).
Moyo mengungkapkan mobil angkot yang ditabrak korban dari belakang memilih menepi di pinggir jalan di lokasi kecelakaan. Karena ban angkot tersebut pecah ketika melintas dari Wayame menuju desa Laha. “Keterangan yang kami dapat, sopir angkot ini memilih parkir di tepi jalan karena ban angkotnya pecah,” ujarnya.
Sopir angkot yang dang berada di dalam angkot tiba-tiba mendengar bunyi yang keras. Setelah dicek ternyata motor yang dikendarai korban telah menabrak bagian belakang angkot.




