Setelah melihatnya, dia memutuskan untuk tidak membakar atau menguburkan bangkai paus itu karena kondisinya sudah rusak.
“Tidak dapat dikubur karena kondisi paus yang sudah rentan rusak dan hancur. Tidak dapat dibakar karena sudah tidak dapat ditarik ke darat,” katanya.
Karena sudah membusuk, penanganan menggunakan metode dekomposisi alami dengan mengikat bangkai paus agar tidak terbawa arus.
“Kami lakukan atas kerjasama dengan Loka PSPL Sorong Satker Ambon,” ujar Anwar. (MAN)