banner 728x250

Wow! Mantan Narapidana Korupsi Jabat Staf Ahli Pemkot Ambon

  • Bagikan
MANTAN NARAPIDANA
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Pieter Jan Leuwol (kiri). Pieter dan mantan Kepala UPTD Pasar Mardika Ambon Victor Maruanaya ketika digiring menuju mobil tahanan Kejati Maluku untuk menjalani penahanan di Rutan Ambon pada 12 November 2021. (FOTO; ISTIMEWA)
banner 468x60

Abdul menegaskan, jika Pieter tetap menjadi PNS, artinya Pemkot Ambon tidak lulus mengimplementasikan agenda reformasi birokrasi tahap awal yakni upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Tabrak Aturan

Pemkot Ambon lanjut Abdul harus tunduk dan patuh sesuai Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pasal tersebut menyatakan ASN diberhentikan tidak hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

Dia mengingatkan pejabat Pemkot Ambon untuk tidak memaksakan kehendak, Pieter yang berstatus mantan narapidana korupsi tetap menjadi PNS, apalagi mengemban jabatan setingkat eselon II.

“Kita masih belum lupa dengan kasus korupsi Richard Louhenapessy yang kini masih menjalani sidang. Kasus yang menjerat beliau telah mencoreng wajah Pemkot Ambon. Karena itu jangan lagi pejabat Pemkot Ambon membuat kebijakan yang tidak pro pemberantasan KKN,” sentil Abdul.

Abdul juga berharap Pemkot Ambon tidak mengulangsi kesalahan yang telah dibuat Richard Louhenapessy pada tahun 2017. Ketika itu orang nomor satu di kota Ambon ini mengangkat mantan Kepala Inspektorat Kota Ambon Jacky Talahatu sebagai staf ahli.

Mantan narapidana korupsi itu diam-diam dilantik Richard sebagai staf pada Agustus 2017. Kebijakan itu menuai perlawanan anggota DPRD Kota Ambon yang mengancam mengajukan interpelasi terhadap Richard.

“Sepatutnya kasus (Jacky Talahatu) tidak lagi terulang di era kepemimpinan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena,” pungkas Abdul. (ADI)

  • Bagikan