banner 728x250

Wow! Murad Ismail Terpental dari PDIP Maluku

  • Bagikan
PDIP PECAT
DPP PDIP memecat Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Murad Ismail dinonaktifkan dari posisi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

Keputusan itu diambil DPP PDIP setelah Murad menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan Partai. Murad yang juga Gubernur Maluku ini menjalani pemeriksaan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Sumber sentraltimur.com mengungkapkan pemeriksaan Murad berlangsung singkat sekitar 30 menit. Dia diperiksa oleh Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP Komarudin Watubun, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Sukur Nababan.

Pemeriksaan mantan Dankor Brimob Polri ini menindaklanjuti laporan dari DPC PDIP se-Maluku. Murad dikorek keterangannya juga berkaitan dengan pelbagai masalah yang muncul di era kepemimpinannya.

Irjen Pol (Purn) Murad Ismail resmi menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Maluku periode 2019-2024 pada 21 Juli 2019. Dia dilantik oleh Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP, Komarudin Watubun di Ambon.

“Beliau (Murad) juga tidak optimal melakukan konsolidasi di internal partai menjelang Pemilu dan Pilkada 2024,” kata sumber, Senin (1/5/2023).

Seluruh proses termasuk pemberhentian Murad akan dilakukan setelah rapat pimpinan DPP PDIP pada Kamis (4/5/2023).

Usai memeriksa Murad, DPP PDIP juga sudah memanggil ketua dan sekretaris DPC PDIP se-Maluku. Pemanggilan ini merespon surat yang dilayangkan ke DPP meminta Murad dipecat.

“Alasan DPC meminta DPP PDIP memecat Murad karena gagal melakukan konsolidasi internal partai menjelang Pilpres, pemilu legislatif dan Pilkada tahun 2024,” kata sumber.

Sekretaris DPD PDIP Maluku Benhur George Watubun yang dikonfirmasi menyangkut penonaktifan Murad dari jabatan ketua DPD PDIP Maluku belum merespon panggilan telepon dan pesan whatsapp yang dilayangkan sentraltimur.com. (ADI)

  • Bagikan