AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan bantuan dana stimulan kepada belasan keluarga korban bencana alam di Kota Ambon.
Penerima bantuan terdiri dari delapan keluarga yang rumahnya terbakar di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau pada 20 Agustutus 2025 dan lima keluarga yang rumahnya rusak tertimpa longsor, beberapa waktu lalu.
Dana bantuan stimulan yang diterima belasan keluarga korban bencana tersebut masing-masing Rp 13 juta.
Bantuan diserahkan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kta Ambon Ely Toisuta dan sejumlah pejabat OPD kepada keluarga penerima saat apel pagi di kantor Wali Kota Ambon, Senin (6/10/2025).
“Pemberian bantuan ini merupakan kewajiban pemerintah kota untuk memastikan setiap warga yang terkena bencana alam maupun non alam mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Bodewin.
Penyerahan bantuan dana stimulan kepada 13 keluarga terdampak bencana sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena musibah. Penyerahan bantuan juga menjadi komitmen Pemkot Ambon untuk menyelesaikan penanganan pascabencana yang terjadi di masyarakat.

“Bantuan yang diberikan ini juga sekaligus menjawab berbagai tanggapan masyarakat terkait penanganan bencana oleh pemerintah khususnya soal kebakaran di Batu Merah,” ujar Bodewin.
Ia berharap dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima untuk memperbaiki kembali rumah-rumah mereka yang rusak akibat terdampak bencana. “Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik. Ini semacam penggerak bagi mereka agar mereka bisa kembali bangkit dan menyelesaikan masalah yang dihadapi,” katanya. (MAN)




