JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah daerah mulai menyiapkan dana mereka yang mengendap di perbankan senilai Rp167 triliun untuk digunakan bulan ini.
Dana yang siap gunakan itu berkisar 73,89 persen dari total dana pemda di bank mencapai Rp226 triliun per November 2021.
Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan indikasi pemda siap menggunakan dana mengendap mereka adalah masuknya dana tersebut dari instrumen tabungan dan deposito ke giro.
BACA JUGA:
Waspada! Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia – sentraltimur.com
Presiden Jokowi: Varian Omicron Tak Terhindarkan di Wisma Atlet – kliktimes.com
“Sekarang porsinya dari Rp226 triliun, itu Rp167 triliun sudah ada di giro. Ini good news juga,” ucap Astera saat bincang-bincang media mengenai UU HKPD, Rabu (15/12).
Kendati begitu, Astera meminta agar pemda benar-benar segera mencairkan dana tersebut untuk pembayaran-pembayaran di akhir tahun. Dengan begitu, manfaat ekonominya benar-benar terasa.
“Ya meski kalau di giro, tapi tidak dibayarkan, ya dampak ke ekonomi juga kurang,” ujarnya.
Penyebab Dana Pemda Nganggur
Di sisi lain, Astera mengungkap beberapa hal yang membuat pemda kerap lambat dalam melakukan belanja, sehingga dana sering mengendap di bank. Pertama, daerah masih menjalankan kegiatan belanja sebagai rutinitas saja.




