banner 728x250

Komisi I Usul Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Warga Pelauw-Kariuw

  • Bagikan
USUL BENTUK
Komisi I DPRD Maluku mendengarkan aspirasi IPPMAP untuk penyelesaian konflik antara warga Pelauw dan Kariuw di ruang rapat paripurna, Senin (14/2/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Komisi I DPRD Maluku mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesian konflik antara warga Pelauw dan Kariuw, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Pansus dibentuk untuk menyelesaikan pertikaian antara dua desa bertetangga itu.
Sebelumnya DPRD Maluku membentuk Pansus pengungsi Pelauw yang telah mengungsi dari desanya sejak 12 tahun lalu.

Pengusulan pembentukan Pansus penyelesaian konflik Pelauw-Kariu, setelah Komisi I melakukan rapat dengan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) di ruang rapat paripurna, Senin (14/2/2022).

IPPMAP meminta lembaga politik itu membentuk Pansus, menyelesaikan pertikaian yang terjadi sehingga ke depan tidak lagi terjadi konflik yang sama.

Anggota Komisi I yang mengusulkan dibentuk Pansus penyelesaian konflik Pelauw dan Kariuw adalah yakni Edison Sarimanela, Mumin Refra, Alumudin Kolatlena, dan Benhur Watubun.

“Kami mengusulkan agar dilakukan pembentukan Pansus Pelauw-Kariuw. Agar persoalan ini selesaikan dengan baik. Jika sudah dibentuk Pansus Pengungsi Pelauw, kita usulkan dibentuk Pansus Pelauw-Kariuw. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” harap mereka.

  • Bagikan