banner 728x250

Dokumen Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya Diserahkan ke DPRD-Pemprov Maluku

  • Bagikan
Dokumen Pemekaran
Ketua Tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya, Josep Sikteubun menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (1/3/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dokumen pemekaran Provinsi Maluku Tenggara (Malra) Raya diserahkan ke DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Dokumen usulan pemekaran itu diserahkan oleh Ketua Tim pemekaran Provinsi Malra Raya, Josep Sikteubun didamping Yunus Serang dan Melkias Frans di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (1/3/2022).

Josep menyerahkan dokumen kepada Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra dan Asisten Pemerintahan Setda Maluku Samuel Huwae pada rapat Komisi I dengan tim pemekaran. Rapat ini untuk memastikan kesiapan persyaratan 14 calon Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku.

BACA JUGA:

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Bikin SIM & SKCK – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

Calon DOB di Maluku yakni satu Provinsi: Malra Raya dan 13 kabupaten/kota. Yaitu Kota Kepulauan Lease, Kepulauan Terselatan, Wakate dan Gorom, Kota Bula, Kabupaten Kei Besar, Aru Perbatasan, Tanimbar Utara. Berikut, Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Tala Batai, Buru Kayeli, Kota Kepulauan Huamual, dan Kawasan Khusus Kota Banda.

Dalam rapat itu, Josep Sikteubun menegaskan, upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Maluku yang relatif lebih cepat hanya melalui pemekaran wilayah atau membentuk DOB.

“Pemekaran DOB bisa menjadi solusi untuk percepatan pengentasan kemiskinan penduduk di daerah ini. Karena anggaran provinsi (Maluku) yang setiap tahunnya relatif kecil dan membutuhkan waktu lama untuk meningkatkan taraf ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” kata Josep.

Dia mengklaim seluruh tokoh dari kabupaten Maluku Tenggara hingga Kabupaten Maluku Barat Daya telah menyatakan dukungannya untuk membentuk provinsi baru. Dan meminta DPRD dan Pemprov Maluku mengambil kebijakan mendorong pemekaran Provinsi Malra Raya.

“Persyaratannya sudah terpenuhi seperti terdapat empat kabupaten dan satu kota hingga keputusan bersama DPRD dan pemerintah kabupaten serta pemerintah kota. Ini bukan soal orang tenggara mau pisah tetapi menyangkut pengentasan kemiskinan dan memperkecil rentang kendali birokrasi pemerintahan,” tegas Josep.

Perjuangan DOB Sejak 6 Tahun Lalu

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan perjuangan calon DOB sudah bergulir sejak 6 tahun lalu.

  • Bagikan