banner 728x250

Gubernur Maluku Akui Terlambat Usulkan Nama Penjabat Bupati/Wali Kota

  • Bagikan
GUBERNUR NAMA
Gubernur Maluku Murad Ismail. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail mengakui pemerintah provinsi Maluku terlambat mengusulkan nama calon penjabat bupati/wali kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menegaskan usulan nama itu bukan ditolak, namun terlambat disampaikan ke Kemendagri.

Sebanyak 12 nama penjabat kepala daerah dari tiga kabupaten dan satu kota di Maluku telah diusulkan ke Kemendagri.

Tiga bupati di Maluku, yakni kabupaten Buru, Seram Bagian Barat dan Kepulauan Tanimbar akan berakhir masa jabatan pada 22 Mei mendatang. Begitu juga wali kota Ambon.

Empat kepala daerah itu akan digantikan oleh penjabat hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA:

Resmi Tersangka Korupsi, KPK Tahan Wali Kota Ambon – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan

“Kita masukkan usulan nama penjabat terlambat. Baru dimasukkan tanggal 9 Mei 2022. Sementara tim penilai akhir (TPA) telah rapat membahasnya (calon penjabat kepala daerah). Begitu saya telepon mereka (Kemendagri) tanya kenapa tidak dikirim, saya jelaskan sudah dikirim tapi terlambat,” kata Murad usai membuka kerja bakti pembersihan daerah aliran sungai memperingati HUT ke-23 Kodam XVI Pattimura tahun 2022 di Satker PJN wilayah I BPJN Maluku, Sabtu (14/5/2022).

Harusnya usulan itu ujar Murad, sudah diserahkan paling lambat 30 hari (sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir).

Dia melanjutkan, siapa pun yang menjadi penjabat kepala daerah yang terpenting harus mampu bekerja dan membantu masyarakat.

“Siapa pun yang menjadi penjabat kepala daerah bagi saya tidak jadi masalah. Yang penting dia mampu bekerja dan membantu masyarakat. Masyarakat tidak butuh janji dan pimpinan korupsi,” ujar eks Dankor Brimob Polri itu.

  • Bagikan