banner 728x250

Bahas Sengketa Lahan, Masyarakat Adat Aru Temui Deputi I Kantor Staf Presiden

  • Bagikan
ADAT ARU
Anggota DPR RI Mercy Barens bersama perwakilan masyarakat adat Aru menemui Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (23/8/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Sengketa lahan adat antara masyarakat desa Marfenfen di kabupaten kepulauan Aru dengan TNI AL belum berakhir.

Sengketa tanah dua pihak ini masih berproses di Mahkamah Agung (MA).

Terkait persoalan lahan tersebut, perwakilan masyarakat adat Aru didampingi Anggota DPR RI Mercy Barens menemui Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

“Fakta hukum proses litigasi sementara berjalan di MA. Meski ruangnya sempit, tapi mesti ada titik temu,” kata Febry melalui keterangan tertulis.

Febry menjelaskan KSP akan fasilitasi dengan para pihak. Pertama dengan Menteri ATR/Kepala BPN agar memperoleh atensi perihal sengketa ini.

Kedua, dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal status hutan yang menjadi sengketa.

Ketiga, tindaklanjut ke Panglima TNI untuk mendudukkan secara bijak konflik masyarakat adat dengan TNI AL.

“Terakhir, dengan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memastikan status aset negara pada lahan objek sengketa,” ujar Febry.

Mercy Barens dalam pertemuan itu menjelaskan terkait pencabutan status adat masyarakat. “Sebagai anggota DPR RI kami sangat terganggu. Mereka dicabut status adatnya, dan sepihak disampaikan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan tidak ada ganti rugi satu sen pun,” kata politisi PDIP ini.

  • Bagikan