banner 728x250

Pemprov-DPRD Maluku Tandatangani Nota Kesepakatan & Serahkan RAPBD Perubahan 2023

  • Bagikan
NOTA KESEPAKATAN
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (9/10/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dihadiri pimpinan, anggota DPRD Maluku, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Orno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas saran dan masukan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Maluku tahun anggaran 2023.

Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Maluku 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi acuan bagi Pemdan dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang direncanakan dalam waktu dekat dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Maluku 2023, Orno juga menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Maluku 2023.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran seperti terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus dianggarkan secara penuh pada Rancangan Perubahan APBD 2023.

Orno menjelaskan, Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023 disusun dengan perkiraan penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati. Dan selanjutnya dialokasikan melalui belanja daerah sesuai bidang prioritas dengan mempertimbangkan siswa waktu tahun anggaran berkala.

Orno menyampaikan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Orno juga menyampaikan Ranperda tentang perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023, di mana pendapatan daerah pada APBD 2023 murni ditetapkan sebesar Rp3,018 triliun pada perubahan APBD naik menjadi Rp3,145 triliun atau 4,20 persen. Bagian belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp2,980 triliun bertambah menjadi Rp3,159 triliun atau naik 6,02 persen.

“Dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp3,145 triliun jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun maka terdapat defisit anggaran Rp14,607 miliar dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023,” papar Orno.

Untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 yang bersumber dari perkiraan silpa Rp98,750 miliar, namun berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Maluku 2022, bertambah menjadi Rp152,779 miliar atau naik 54,71 persen yang bersumber dari silpa.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni 2023 sebesar Rp136,672 miliar mengalami penambahan menjadi Rp 138,172 miliar atau naik 1,10 persen.

“Dengan demikian, defisit pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Maluku 2023 sebesar Rp14,607 miliar ditutupi oleh pembiayaan netto juga sebesar Rp14,607 miliar sehinga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil,” ujar Orno.

Orno menyerahkan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan