banner 728x250

Farhatun Samal Jabat Plt Sekretaris DPRD Maluku

DPRD MALUKU
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Samal. (ISTIMEWA)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Farhatun Rabiah Samal menjabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku.

Samal menggantikan Bodewin Wattimena yang mundur dari jabatan Sekretaris DPRD Maluku dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memutuskan maju sebagai calon wali kota Ambon di Pilkada 2024.

Penetapan Samal sebagai Plt Sekretaris DPRD diumumkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun saat memimpin rapat paripurna, Rabu (28/8/2024).

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, kami menyampaikan sekali lagi kepada Penjabat Gubernur dan Plh Sekda atas kepercayaan untuk menugaskan Farhatun Samal sebagai Plt Sekwan,” kata Benhur.

Bodewin Wattimena telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris DPRD Maluku dan ASN. Pengunduran diri Wattimena telah diajukan ke Pj gubernur tembusan Plh Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah Maluku. (ANO)

Baca juga :  Pemerintah Timor Leste Jajaki Pembukaan Kembali Perdagangan Lintas Negara dengan MBD

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel