banner 728x250

Pemda MBD Dorong Revitalisasi Bahasa Moa

PEMDA MBD
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat terdapat 718 bahasa di Indonesia.

Khusus untuk Maluku pada tahun 2019 terdapat 71 bahasa yang digunakan masyarakat. Sedangka di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), paling tidak ada 14 bahasa, termasuk bahasa Moa.

Berdasarkan kajian para ahli, 19% dari bahasa-bahasa itu tidak lagi dituturkan oleh generasi muda atau tidak lagi mempunyai penutur muda atau tunas bahasa ibu.

Demikian disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa pada Bimbingan Teknis pengajar utama bahasa Moa untuk tunas bahasa ibu yang digelar di SD Negeri 1 Tiakur, Senin (11/8/2025).

Data dari Statistik Kebahasaan dan Kesastraan tahun 2024, bahasa-bahasa di Maluku berada di tingkat vitalitas bahasa yang memprihatinkan dengan banyak bahasa dan sedikit penutur termasuk bahasa Moa.

‎‎“Ada vitalitas kemunduran di mana sebagian penutur, baik anak-anak, remaja, maupun generasi tua tidak lagi menggunakan bahasa daerah, lalu kategori terancam punah yaitu mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah dan kritis yaitu penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit,” sebutnya.

Kity menegaskan dengan mempertahankan bahasa adalah bentuk perjuangan identitas dan warisan budaya. Bahasa itu ibarat anak yang dirawat dengan penuh kasih sayang dengan keterlibatan aktif kita agar bisa hidup dan tumbuh serta berkembang. ‎‎”Karena itu, melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) selama tiga tahun ke depan, kita dorong agar bahasa Moa di MBD tetap lestari,” ujar Kity.

Dia berharap melalui RBD, Pemkab MBD menemukan formula untuk melestarikan bahasa daerah yang menjadi kekayaan dan identitas MBD.

‎Sementara itu, Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily mengatakan bahasa Moa menjadi fokus utama Balai Bahasa Provinsi Maluku untuk dihidupkan kembali melalui pewarisan ke generasi muda. Bukan sekadar pilihan tetapi sebuah tanggungjawab bersama. Karena ketika bahasa daerah punah maka budaya dan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya ikut hilang.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram