AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon resmi memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepakatan atau MoU tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Ambon.
MoU ditandatangani Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026). Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Wali Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas terjalinnya kesepakatan tersebut. Ia menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Saya selalu mengingatkan kepada perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” tegas Bodewin.
Pemkot Ambon juga terus mendorong inovasi pelayanan pada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta OPD lainnya.
Percepat Penanganan Pengaduan
Selain meningkatkan kualitas layanan, Pemkot Ambon juga memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Pada awal 2026, pemerintah kota membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang diketuai Sekretaris Kota Ambon.
Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dengan OPD yang menjadi pihak terlapor untuk melakukan klarifikasi, memberikan jawaban, serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Bodewin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama terkait sumber daya manusia, tata kelola, serta sarana dan prasarana. Namun, Pemkot Ambon berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan guna mempertahankan dan meningkatkan capaian pelayanan yang telah diraih.



